Ads 468x60px

Labels

Wednesday, May 23, 2012

Tugas dan Tanggung Jawab Pengurus dan Pengawas

Tugas dan Tanggung Jawab Pengurus dan Pengawas

Ketua I :
Mengendalikan seluruh kegiatan koperasi,
Memimpin, mengkoordinir dan mengkontrol jalannya aktifitas dan seluruh kegiatan
Menerima laporan kegiatan
Memimpin Rapat angoota Koperasi
Mengambil Keputusan atas hal2 yg dianggap penting demi kelancaran Koperasi

Ketua II :
Mewakili Ketua I dalam kepengurusan harian Koperasi.
Membantu Ketua I dalam hal Kelembagaan dan administrasi koperasi
Mengontrol unit usaha pokok koperasi

Ketua III :
Membantu Ketua I & II dalam mengontrol koperasi bertanggung jawab langsung mengenai kehumasan dan penyelenggaran event serta usaha lainnya

Sekertaris :
Membantu Ketua dalam pelaksanaan kerja dan administrasi koperasi dan usaha koperasi

Bendahara :
Membantu ketua dalam pengelolaan keuangan Koperasi .
Bertanggung jawab terhadap pencatatan penerimaan dan pengeluaran uang Koperasi

Pengawas :
Tugas: Melakukan pengawasan kebijaksanaan dan pengelolaan koperasi
Membuat laporan tertulis hasil pengamatan
Berwenang: meneliti catatan yang ada dan
mendapatkan keterangan yg diperlukan
Kewajiban: Pengawas harus merahasiakan hasil pengawasan ke pihak ketiga

1 comment: