skip to main |
skip to sidebar
Tugas dan Tanggung Jawab Pengurus dan Pengawas
Tugas dan Tanggung Jawab Pengurus dan Pengawas
Ketua I :
Mengendalikan seluruh kegiatan koperasi,
Memimpin, mengkoordinir dan mengkontrol jalannya aktifitas dan seluruh kegiatan
Menerima laporan kegiatan
Memimpin Rapat angoota Koperasi
Mengambil Keputusan atas hal2 yg dianggap penting demi kelancaran Koperasi
Ketua II :
Mewakili Ketua I dalam kepengurusan harian Koperasi.
Membantu Ketua I dalam hal Kelembagaan dan administrasi koperasi
Mengontrol unit usaha pokok koperasi
Ketua III :
Membantu Ketua I & II dalam mengontrol koperasi bertanggung jawab
langsung mengenai kehumasan dan penyelenggaran event serta usaha lainnya
Sekertaris :
Membantu Ketua dalam pelaksanaan kerja dan administrasi koperasi dan usaha koperasi
Bendahara :
Membantu ketua dalam pengelolaan keuangan Koperasi .
Bertanggung jawab terhadap pencatatan penerimaan dan pengeluaran uang Koperasi
Pengawas :
Tugas: Melakukan pengawasan kebijaksanaan dan pengelolaan koperasi
Membuat laporan tertulis hasil pengamatan
Berwenang: meneliti catatan yang ada dan
mendapatkan keterangan yg diperlukan
Kewajiban: Pengawas harus merahasiakan hasil pengawasan ke pihak ketiga
LAKSANAKAN.....
ReplyDelete